Sabtu lalu tanggal 16 September kami sebagai Blogger diundang ke acara Netizen Gathering bareng MPR RI, di hotel Grandhika Semarang.
Sebagai netizen kita nyebarin hal positif saja, NO SARA dan NO HOAX, mari dengan bijak menggunakan sosial media, agar persatuan Bangsa terjaga.
Sudah pernah kan dapat pelajaran PMP atau PPKN dahulu di SD, SMP, SMU bahkan ketika mengeyam kuliah Sarjana, berarti sudah tahu Pancasila ada 5 sila, tentang Bhineka Tunggal Ika dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Atau pernah ikutan tes CPNS gak, aku pernah 2x nih di Garut dan Ungaran. Ada materi soal tentang 4 pilar Negara kita loh.
Pilar adalah tiang penguat atau penyangga, 4 pilar kebangsaan Indonesia adalah :
1. Pancasila
Pancasila mampu mengakomodasikan keanekaragaman dalam kehidupan negara dan bangsa Indonesia.
Sila Pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila Kedua : Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Sila Ketiga : Persatuan Indonesia
Sila Keempat : Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Sila Kelima : Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
2. Bhinneka Tunggal Ika
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika diungkapkan pertama kali oleh mPu Tantular, "Bhinna ika tunggal ika, tan hana dharma mangrwa", artinya Berbeda-beda itu, satu itu, tak ada pengabdian yang mendua.
Bangsa Indonesia itu majemuk, beraneka ragam bahasa, budaya dan suku dari Sabang sampai Merauke, tapi walaupun beda kita harus saling menghargai dan menghormati, justru bangga dengan keanekaragam yang merupakan kekayaan Bangsa kita.
3. Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah konstitusi negara Indonesia yang ditetapkan 18 Agustus 1945, sebagai hukum dasar. Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bukan hanya merupakan dokumen hukum, tetapi juga mengandung aspek lain seperti pandangan hidup, cita-cita, dan falsafah yang merupakan nilai-nilai luhur bangsa dan menjadi landasan dalam penyelenggaraan negara. Sebagai sumber hukum tertinggi undang-undang dasar itu hendaknya menjadi pedoman dalam penyelenggara kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Terdiri dari Pembukaan dan 37 pasal, dalam satu naskah.
4. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Dalam menjaga keutuhan NKRI, kita perlu etika berbangsa.
Pokok-pokok etika dalam kehidupan berbangsa mengedepankan kejujuran, amanah, keteladanan, sportifitas, disiplin, etos kerja, kemandirian, sikap, toleransi, rasa malu, tanggung jawab, menjaga kehormatan serta martabat diri sebagai warga bangsa.
Ada 6 etika kehidupan berbangsa yaitu : Etika sosial dan budaya, Etika politik dan pemerintahan, Etika ekonomi dan bisnis, Etika penegakan hukum yang berkeadilan, Etika keilmuan dan Etika lingkungan.
Kita sebagai bagian dari Bangsa ini, sudah seharusnya menerapkan etika dalam kehidupan kita sehari-hari agar hidup kita nyaman, damai dan bahagia.
Visi Indonesia 2020 adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang religius, manusiawi, bersatu, demokratis, adil, sejahtera, maju, mandiri, serta baik dan bersih dalam penyenggaraan negara.
Penyampai materi dari kiri ke kanan, Kepala Biro humas Siti Fauziah SE,MM, Ketua Badan Pengkajian MPR
DR.Bambang Sadono,SH,MH, Sekretaris jenderal MPR Ma'ruf Cahyono,SH,MH.
Yuk ah jadi pribadi Bangsa yang beretika, yang mengamalkan Pancasila dan memahami Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, dan selalu menjunjung Bhinneka Tunggal Ika sehingga menjaga keutuhan NKRI.
Keluarga besarku saja Bhinneka Tunggal Ika loh, sehari- hari kami komunikasi dengan bahasa persatuan bahasa Indonesia.
Aku dan ortuku suku Sunda, suamiku dan mertuaku juga kakak iparku suku Jawa bahkan ada Cina, adik iparku Sumatera Palembang, dan ada yang lama di Makasar, Tanteku suaminya Lampung, dan Uwakku ada yang suaminya dari Sumatera juga, kalau ngumpul seru banget, dan pas pernikahan dengan upacara adat yang berbeda, seru dan asyik, Alhamdulillah Agama yang kita anut sama Islam dan tinggal di Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini, walau tersebar di pulau Jawa yaitu kota Semarang, Bandung, Garut, Karawang dan Ponorogo.
Sumber :
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor I/MPR/2003 Tentang Peninjauan Terhadap Materi Dan Status Hukum Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 1960 Sampai Dengan Tahun 2002 (Sekretariat Jenderal MPR RI 2017)
Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (Sekretariat Jenderal MPR RI 2017)
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor I/MPR/2003 Tentang Peninjauan Terhadap Materi Dan Status Hukum Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 1960 Sampai Dengan Tahun 2002 (Sekretariat Jenderal MPR RI 2017)
Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (Sekretariat Jenderal MPR RI 2017)
Bener banget mbak sekarang kalau mau share berita kudu dibaca bener-bener..jangan-jangan hoax kan malah bikin runyam situasi kalau gitu..
ReplyDeleteIya betul itu
Delete4 Pilar bangsa ini wajib dimengerti dan diamalkan oleh setiap warga negara sebagai landasan etika.
ReplyDeleteYa bisa dimulai dari keluarga besar kita, rt, rw bahkan di kantor
DeleteWah... emang benar yo Mbak, rasa cinta pada tanah air dengan tak m enyebarkan berita nggak benar. Aku njuk eling pelajaran pmp Mbak Vita. Maaf baru sempat mampir Mbak...
ReplyDeleteHuum betul sekali mbak Wahyu, makasih sudah mampir ya
DeletePmP ya? Jadi ketahuan kisaran umurnya, ahahaha.
ReplyDeleteIya, bagaimanapun ini Indonesia milik kita bersama. Mari menjaga persatuannya, salah satunya dengan membuat 4 Pilar Kebangsaan tetap berdiri tegak.
Iya saya mah kelahiran 81 ufah mau 36 taun tapi awet muda 😁
DeleteHihihi.. Sama nih keluarga besarku juga isinya macam2 :)
ReplyDeleteIya mbak farida seru dan asyik bukan 😀
DeleteYang penting tetap bersatu dalam perbedaan ya Vit
ReplyDeleteBetul mbak Wati ☺
Deleteandai semua orang paham 4 pilar bangsa, NKRI selalu aman sentosa
ReplyDeleteBener mbak Tanty 😀
DeleteYuk Sharing berita positif yang membangkitkan semangaat..
ReplyDeleteYuk mari 😉
DeleteKalo semua bisa memahami dan menerapkannya dalam kehidupan, insyaAllah negara kita akan damai, aman, sentosa ya mbak
ReplyDeleteBener mbak ika ayem tentrem 😊
DeleteYuhuuu... kita emang berbeda2 ya Vit, justru karena beda itu malah bikin kita makin asyik berteman.
ReplyDeleteHuum mbak Niek justru memperkaya wawasan dan batin dan itulah seninya ☺
DeleteAsik nih kak anggota keluarganya Indonesia banget.... Aku bayangin pas mereka kumpul terus ngobrolnya pakai bahasa daerah masing-masing. Pasti seru ya kak.
ReplyDeleteIya nih seru banget kalau kumpul ada bahasa sunda, bahasa jawa ama bahasa makassar dan palembang 😀
DeleteWah keluarganya mb vita beragam yaa mb..bene2 bhinneka tunggal ika :)
ReplyDeleteIya mbak icha bhineka tunggal ika 😊
DeleteBhineka tunggal ika (y) (y)
ReplyDeletebener banget kita kudu nulis dan sharing yang positif yang membangun, bukan memecah belah
Betul banget
DeleteAyuk kita menjadi Netizen yang cerdas
ReplyDeleteYuk mari 😄
DeleteSemangat dalam menulis dan menyebarkan berita kebenaran.
ReplyDeleteSemangat hayuk nyi
DeleteIbukk, maap, typo tanggalkah? Sabtu tanggal 16, bukan 17, ntar jadi hoax loh. Hoho
ReplyDeleteHuum thpo, makasih koreksinua, sudah kuubah jadi 16 😊
Deletesemangat menebar hal-hal positif :-)
DeleteMari jaga persatuan dan kesatuan NKRI kita. Mulai dari menyebarkan hal-hal positif dan pesan-pesan tentang persatuan dan kesatuan.
ReplyDeleteWah, seru ya punya keluarga yang beraneka ragam suku.
Salam kenal ya, kak. Aku Kokoh dari Magelang. Skrg domisili di Semarang. :)
Iya koh 😀
Deletepelajaran di jaman saya dulu msh komplet bgt
ReplyDeleteapalagi di tambahi penataran p4
Iya ya bu 😊
Delete